Akreditasi Perguruan Tinggi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh BAN-PT yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan. Visitasi Akreditasi bertujuan untuk memberikan informasi tentang penjaminan mutu pendidikan pada perguruan tinggi yang diakreditasi.